BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya pengendalian, pengawasan, dan percepatan pelaksanaan program strategis nasional PTSL.
“Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan guna memastikan target program dapat tercapai sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Ade Irawadi, Kepala Kantor BPN Muna melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (18/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna memaparkan progres pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026, termasuk capaian kegiatan, realisasi target, serta berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian program.
“Selain itu, turut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan PTSL agar tetap sesuai dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Muna dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program PTSL serta bersinergi dengan pihak pihak terkait dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
BURHAN ODE







