BeritaRakyat.Co,. Kendari- Pengurus Majelis Wilayah (MW), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan pemberian status Otonomi khusus (Otsus), dan pembentukkan panitia khusus pemekaran Daerah.
Hal itu diungkapkan oleh sejumlah Pengurus MW Kahmi Sultra saat menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam rangka menyambut HUT Sultra ke-61 bersama para pimpinan dan anggota DPRD Sultra di Gedung DPRD Sultra pada, Senin (28/04/2025).
Audiensi ini, dihadiri langsung oleh sejumlah koordinator pengurus Kahmi Sultra, diantaranya Muh Endang , Abu Hasan, Prof Noer Alim, Abdul Rasyid Syawal, Nasrudin, dr Junuda, Yusrianto, Rabiah, Laxmi, Arny dan pengurus lainnya. Sementara dari DPRD dihadiri langsung oleh Pimpinan DPRD Ketua Laode Tariala, Eby Rifai, Hery Asiku dan Asmawati. Dan anggota DPRD lainnya.
Dalam pengantarnya Koordinator Presidium Kahmi Sultra, Muh Endang SA meminta DPRD membangun tradisi setiap peringatan ulang tahun Sultra, dengan melaksanakan rapat pendapat, penyerapan aspirasi masyarakat yang berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan daerah.
“Namanya HUT Kita seyogyanya melalukan muhasabah, melakukan refleksi dan perspektif masa depan,” kata Endang saat menyampaikan pokok pikiran.
Dalam pokok-pokok pikirannya yang dibacakan Rasid Syawal, Kahmi Sultra mengangkat lima isu pokok yaitu otsus, pemekaran Kepton, Konawe Timur, Muna Timur, Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan, kemiskinan/kesejahteraan rakyat Sultra.
Soal otonomi khusus, Kahmi berpendapat sudah selayaknya Sultra diberikan status otonomi khusus. Dengan status tersebut Sultra bisa diberi kewenangan mengelola kekayaan alam yang nilanya sangat besar untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status otsus, insha Allah Sultra bisa mandiri, karena sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan Sultra yang butuh Indonesia,” ungkapnya Endang.
Sementara, soal pemekaran Kepton dan Kabupaten/Kota lainnya di Sultra. Tokoh Kahmi Sultra lainnya yang juga mantan Bupati Butur Abu Hasan, meminta DPRD Sultra untuk serius mengawal dan mengurus aspirasi pemekaran tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Jangan sampai Kita Sultra ini ketinggalan kereta, jadi ini harus serius diurus dengan maksimal,” pinta Abu Hasan.
Kemudian untuk isu pendidikan dan kesehatan. Perwakilan Kahmi lainnya Prof Noer Alim mengingatkan Komitmen DPRD Sultra untuk memastikan akses akan pendidikan dan kesehatan bagi warga Sultra.
“Jangan sampai terjadi ada istilah orang miskin dilarang pintar di Sultra ini,” tegas mantan Rektor IAIN Kendari dua periode ini.
Selain lima isu tersebut diatas, dua aktivis Kahmi Sultra juga masing-masing Dr Laxmi dan Hj Arny mengangkat isu kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Merela meminta lembaga DPRD intens melakukan pengawasan dan menyusun regulasi yang melindungi anak dan perempuan dari kekerasan seksual.
Samentara itu, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kedatangan Kahmi menyampaikan aspirasi.
“Ini akan Kami tanggapi dan kerjakan dengan serius serta sungguh-sungguh, karena ini merupakan aspirasi mayoritas rakyat Sultra,” singkatnya.
ODEK