BeritaRakyat.Co, Kendari – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna La Ode Kardini-Noor Dhani resmi menerima rekomendasi B1-KWK dari DPP Partai Golkar.
Rekomendasi dengan model persetujuan B1-KWK Partai Golkar itu, diserahkan langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Hery Asiku kepada La Ode Kardini dan di dampingi, Sekertaris DPD II Golkar Muna La Ode Dirun di Kantor DPD I Partai Golkar, Kota Kendari pada, Senin (26/08/2024).
Usai menerima rekomendasikan model persetujuan B1-KWK La Ode Kardini mengaku siapa memenangkan pertarungan di Pilbup Muna pada 27 November mendatang.
“Semoga melalui Partai Golka ini, kita memenangkan Pilkada Muna, Rakyat Muna bisa sejahtera dan bahagia,” kata Kardini saat menerima SK persetujuan B1-KWK dari ketua DPD I Partai Golkar Heri Asiku.
Sementara itu, Sekertaris DPD II Golkar Muna La Ode Dirun menegaskan jika sebelumnya Rekomendasi B1-KWK telah diberikan kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati lain, maka dengan sendirinya rekomendasi tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Rekomendasi yang bisa digunakan pada saat mendaftar di KPU pada 27-29 Oktober nanti kata dia, rekomendasi model persetujuan B1-KWK yang ditandatangani oleh ketua umum Partai Golkar baru yakni Bahlih Lahadalia.
“Kita akan mengklarifikasi bahwa memang sebelumnya sudah ada penyerahan B1KWK terhadap calon lain, tapi SK tersebut sudah tidak berlaku dan tidak bisa lagi dipakai mendaftar di KPU,” tutupnya.
ODEK