Kepala Kantor BPN Muna Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Terkait Permohonan PKKPR di Muna Timur

Kepala Kantor BPN Muna Saat Hadiri Rapat di Ruang Sekda Muna (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, S.P., M.Si., bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Muna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, Rabu (12/08/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, La Ode Hafili Pau, S.Sos., tersebut membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT. Sulacoco Alam Sejahtera untuk rencana kegiatan usaha perkebunan buah kelapa yang berlokasi di wilayah Muna Timur, meliputi Kecamatan Batukara, Pasir Putih, Wakorumba Selatan, Pasikolaga, dan Maligano.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Muna, para Kepala OPD Kabupaten Muna selaku anggota Tim FPR Kabupaten Muna, serta para Camat dan Kepala Desa dari wilayah Muna Timur yang termasuk dalam lokasi permohonan PT. Sulacoco Alam Sejahtera.

Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan dan koordinasi lintas sektor untuk memberikan pertimbangan terhadap kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan ketentuan penataan ruang yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan kondisi dan kepentingan wilayah serta masukan dari pemerintah kecamatan dan desa.

“Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dalam Forum Penataan Ruang merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan, serta memastikan aspek pertanahan menjadi bagian penting dalam proses pemberian pertimbangan terhadap permohonan PKKPR,” ucap Kepala Kantor BPN Muna.

BURHAN ODE