BeritaRakyat.co, Muna – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pertanahan mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Gerindra, DPRD Sultra, La Isra.
Ketua Komisi l DPRD Sultra ini mengaku, langkah yang diambil BPN Muna dengan menurunkan tim ahli untuk mendampingi penyidik Ditreskrimum Polda Sultra dalam rangka identifikasi dan verifikasi objek tanah terkait penyidikan kasus dugaan penipuan serta penggelapan aset di Kelurahan Wasolangka, Desa Wapuale, Wadolao, Marobo, Latampu, Wantiworo, Poaroha dan Desa Parigi sangatlah tepat.
La Isra menilai bahwa turunnya BPN Muna di lapangan akan menghasilkan data spasial dan yuridis yang akurat sehingga dapat memudahkan penyidik Polda Sultra dalam proses penegakan hukum.
“Sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra, saya mengapresiasi sinergitas antara BPN dengan Polda Sultra dalam hal penegakan hukum di bidang pertanahan,” ucap politisi muda Partai Gerindra ini, Rabu (13/05/2026).
Pihaknya mengaku akan terus memantau setiap proses hukum yang sedang berjalan. Olehnya itu, ia meminta BPN Muna dan penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk bekerja secara profesional.
“Hak-hak warga harus tetap dilindungi. Saya meminta jika ada pihak yang terbukti bersalah untuk diproses hukum seadil-adilnya,”
BURHAN ODE







