BeritaRakyat.Co,.Kendari – Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Fadhal Rahmat, angkat bicara soal video vape fairal saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada media, Fadhal mengakui bahwa tindakannya merupakan bentuk kelalaian pribadi yang tidak seharusnya terjadi di ruang resmi lembaga legislatif.
Namun ia menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di RS Santa Anna Kendari.
Ia mengklaim bahwa saat itu rapat sedang dalam masa jeda (break), bukan dalam sesi pembahasan resmi.
“Saya spontan ngevape karena saat itu RDP sedang break, bukan dalam sesi rapat resmi,” kata Fadhal dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis (04/07/2025).
Fadhal juga menjelaskan terkait siaran langsung (live streaming) yang ia lakukan dari dalam ruang rapat. Menurutnya, hal itu dimaksudkan untuk merespons aspirasi masyarakat secara real-time, khususnya terkait kasus PHK yang sedang dibahas.
“Live tersebut saya gunakan untuk menampung keluhan dan arahan dari masyarakat, yang kemudian saya suarakan di forum RDP. Itu bagian dari amanah yang saya bawa sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Fadhal mengakui bahwa tindakan tersebut menimbulkan persepsi negatif dan kontroversi di tengah masyarakat. Ia pun berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bertindak di ruang publik dan lingkungan lembaga.
“Tapi mau bagaimana lagi, kesalahan tetap harus saya akui. Terima kasih, kejadian ini menjadi pengingat agar saya lebih berhati-hati ke depannya,” pungkasnya.
Di tengah hujatan yang diterimanya, Fadhal Rahmat berterima kasih terhadap netizen yang memberikan kritik. “Kritik itu sehat,” menunjukkan kesediaan untuk belajar dari kesalahan dan meningkatkan kualitas keterwakilannya sebagai anggota DPRD Kota Kendari.
Dengan demikian, Fadhal Rahmat menunjukkan kesediaan untuk belajar dari kesalahan dan meningkatkan kualitas keterwakilannya sebagai anggota DPRD Kota Kendari. Semoga insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya
ODEK