Lapas Kendari Tak Terima Soal Pernyataan Kurir Sabu Yang Ditangkap Polres Baubau

Kantor Lapas Klas IIA Kendari (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman, angkat bicara soal pernyataan Polres Baubau yang menyebut kurir sabu berinisial AF (21), mendapat arahan dari seorang bandar narkoba yang diduga berada di dalam Lapas Kendari.

Herman mengatakan sangat menyayangkan pernyataan terbuka aparat kepolisian Polres Baubau yang langsung mengait-ngaitkan Lapas Kendari tanpa koordinasi maupun klarifikasi terlebih dahulu.

“Seharusnya sebelum diberitakan oleh pihak yang menahan, ada komunikasi dulu dengan pihak lapas, supaya kami bisa cari tahu siapa napinya untuk ditindaki. Tapi kalau hanya diduga, itu kan tidak pasti,” kata Herman melalui keterangan yang diterima media ini, Senin (12/05/2025).

BACA JUGA :  HUT Konsel ke-22, Wagub Irup dan Apresiasi Kemajuan Daerah

Keterangan kurir seperti AF lanjut dia, tidak bisa serta-merta dipercaya dan dijadikan dasar hukum. Sebeb kata dia, dalam banyak kasus, sering kali menyebut Lapas hanya untuk mengalihkan perhatian dari bandar sebenarnya yang masih beroperasi di luar.

“Kurir ini juga biasanya hanya menyebut diarahkan dari lapas, padahal mereka melindungi bandar besar yang ada di luar supaya aman. Bisa juga pada saat diperiksa, kurir ini merasa tertekan, jadi asal sebut saja,” tegasnya.

Ia memebeberkan, dalam sejumlah kasus sebelumnya, ketika tersangka dipertemukan langsung dengan narapidana di Lapas Kendari, mereka sama sekali tidak saling mengenal.

Pernyataan Kalapas Kendari ini menjadi kritik tajam terhadap pola komunikasi aparat penegak hukum yang kerap menyeret nama institusi pemasyarakatan tanpa bukti valid dan proses konfirmasi yang layak.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemampuan Personel Polres Konut Gelar Latihan Dalmas

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Baubau menangkap seorang pemuda berinisial AF (21) yang mengaku sebagai kurir sabu. AF mengaku mendapat instruksi dari seorang bandar yang diduga berada di dalam Lapas Kelas IIA Kendari.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *