BeritaRakyat.Co,.Kendari – Pengacara warga Desa Hendea dan Sandang Pangan, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Hamsah, SH meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Tenggara turun langsung melakukan verivikasi lapangan soal polemik status kawasan hutan.
Permintaan itu, di sampaikan Hamsah usai menyurati Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sultra pada, Jumat (21/08/2026).
“Hari ini kami, secara resmi melayangkan surat permohan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Tenggara. Untuk segera turun melakukan verivikasi lapangan terikat polemik kawasan yang ada di Busel,” kata Hamsah kepada awak media usai melayangkan surat di Dinas Kehutan Sultra.
Hamsah menjelaskan dalam surat tersebut pihaknya, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sultra turun melakukan verivikasi lapangan bersama pihak-pihak terkait lainya
“Ada beberapa poin permintaan kami, pertama soal permintaan Dinas Kehutan bersama pihak-pihak terkait lainya. Untuk segera mungkin turun melakukan verivikasi lapangan agar ada kepastian hukum terhadap hak-hak warga di sana,” ungkap Hamsah.
Ia menjelaskan, polemik status kawasan hutan yang di jadi polemik tersebut. Menimbulkan keresahan. Sebab wilayah tersebut telah lama di garap oleh masyarkat setempat.
“Wilayah itu sudah puluhan tahun di tanami oleh masyarakat, nanti sekarang baru di klaim, makanya kami meminta agar pihak-pihak terikat bersama-sama turun langsung melihat, menverivikasi kondisi lapangan biar lebih jelas,” jelasnya.
Selain menyurati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan, sebelumya menurut Hamsah, pihaknya juga telah menyurati Kapolres Buton.
“Kami juga surah bersurat di Polres Buton. Harpan kami ini segera mungkin di tindak lanjuti agar persoalan tidak berlarut-larut,” tutupnya.
ODEK







