BeritaRakyat.Co,.Muna – Polemik pengadaan ayam petelur di Desa Moasi, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna hingga kini masih menimbulkan tanya. Meskipun sebelumnya Pemerintah Desa Moasi telah memenuhi tuntutan masyarakat dengan telah mengadakan ayam.
Namun kini muncul persoalan baru, akibat tidak adanya transparasi dalam pengadaan ayam yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Moasi.
Salah satu warga Desa Moasi,Suwadhi Sadam Sirayt mengatakan pengadaan ayam yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Moasi diduga tidak sesuai dengan yang tertera dalam dokumen APBDes tahun 2025.
“Ayamnya memang sudah ada, tapi yang jadi masalah sekarang soal jumlahnya. Yang ada itu 500 ekor, sementara yang kita dengar di awal diawal itu bukan begitu jumlahnya,” katanya kepada awak media, Rabu (17/06/2026).
Jumlah pengadaan ini kata dia, menimbulkan pertanyaan dan polemik saat ini, sebab dalam dokumen APBDes tahun 2025 jumlah pengadaan ayam bukan 500 ekor, namun sebanyak 950 ekor.
“Waktu di mediasi di kantor camat itu katanya tingal 600 ekor lagi. Yang sampe 500, kita tanyakan katanya memang hanya 500 ekor alasannya karena ada perubhanya APBDes. Tapi kita minta di perlihatkan di APBDesnya tidak di kasih liat, kita suruh tanya sama BPD, kita tanya BPD. BPD tidak tau juga katanya dia tidak terlibat di APBDes perubahan,” ungkapnya.
Polemik ini menurutnya di perparah akibat tidak adanya APBDes yang bisa di akses masyarakat. Pemerintah Desa seolah sengaja menutupi dan melarang warga mengetahui pengelolaan Dana Desa.
“Kami ini tidak ada persoalan kalo memang 500 ekor, tapi kasih liat juga APBDes, jangan hanya katanya-katanya. Karena dari awal berubah-ubah,” jelasnya.
Selain jumlah ayam, yang menjadi persoalan juga menurutnya adalah pengadaan Dedak Padi.
“Kalo dedak yang di APBDes itu, 3 Ton tapi yang di adakan 750 kilo. Makanya Kita minta Inspektorat turun melakukan audit menyeluruh DD tahun 2025,” pintanya.
Untuk itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Muna menyikapi serius polemik pengelolan Dana Desa tahun 2025 yang baru di realisasikan di tahun 2026 ini.
“Kantor Desa tetap kita segel sampe ada kejelasnya APBDes,” tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah Desa Moasi telah merealisasikan pengadaan ayam petelur pada 8 Juli 2026 baru-baru ini.
Sementara itu, Kades Moasi La Ono belum memberikan keterangan soal polemik pengadaan ayam petelur ini.
ODEK







