Respon Aspirasi Warga, Anggota DPRD Konsel Tinjau Lokasi

Anggota DPRD Konsel saat melakukan tinjauan lapangan usai menerima aspirasi warga di Tinanggea. (FOTO : HERMAN)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Warga Lapoa Kecamatan Tinanggea mengadukan permasalahannya kepada wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait areal persawahan yang tidak lagi memberikan manfaat untuk mereka. Areal persawahan sudah tidak bisa diolah dikarenakan pengairannya sudah sering mengalami kekeringan dan sudah endapan lumpur dimusim penghujan.

Atas aduan kelompok tani dari Desa Lapoa Kecamatan Tinanggea, empat anggota DPRD masing masing Mbatono Suganda, Jusmani, Sabri Taridala, Erman bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah daerah (Pemda) dan jajaran PT Ifishdeco serta sejumlah warga melakukan tinjauan lapangan di areal perkebunan PT Ifishdeco dan areal Pertambangan PT Baula di desa Roraya Kecamatan Tinanggea.

“Yang dikeluhkan warga kelompok tani dari Desa Lapoa ini terkait embung yang ada tidak lagi dapat mengaliri air dengan sempurna. Karena itu mereka menpertanyakan keberadaan embung tetsebut,”ujar Sabrilla Taridala kepada awak media ini, Kamis (03/07/2025).

BACA JUGA :  Gubernur ASR Harap Kemajuan Konsel Setara dengan Kota Kendari

Menurut Sabrilla yang juga politisi Partai Golkar itu, areal persawahan milik kelompok tani tidak saja melihat lokasi perkebunan PT IFishdeco, tetapi juga harus melihat hulu sungai Konawe Meepa di areal pertambangan PT Baula, termasuk disejumlah lahan koridor diareal persawahan petani.

“Kita akan lakukan peninjauan terlebih dulu termasuk menempatkan titik koordinat. Apakah areal persawahan ini murni karena pertambagan, atau hanya karena petani tersebut belum membuka lahan tersebut, karena kondisi airnya minim,”ungkapnya.

Begitu juga dengan Jusmani bahwa aduan warga terkait areal persawahan kelompok tani ini akan ditinjau. Mengingat di area tersebut bukan saja perusahaan pertambangan PT Ifishdeco, tetapi di hulu sungai juga ada PT Baula.

“Nanti kami turun melihat lokasi untuk kemudian apakah kami bakal gelar rapat dengar pendapat (RDP) atau tidak. Untuk agenda RDP pastinya akan kami sampaikan kepada sejumlah pihak, baik PT Ifishdeco, Baula, DLH, Kelompok Tani dan Instansi tekhnis lainnya,”katanya singkat.

BACA JUGA :  Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Bombana Tak Ada Habisnya, FMPB Bakal Laporkan Sejumlah Pelaku di APH

Juga disampaikan Suyetno yang merupakan salah satu kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup bahwa hasil tinjauan di lokasi akan dirapatkan terlebih dahulu, termasuk melakukan pemeriksaan akan dampak lingkungan dari pendistribusian air ke areal persawahan petani.

“Hasilnya ini akan kami laporkan dan merapatkan. Untuk itu belum bisa jami simpulkan terkait aduan warga,”katanya singkat.

Sementara itu itu Dewa Made Suwardana
Mengaku sudah tidak dapat mengelola areal persawahannya sejak tahun 2015 lalu. Itu dikarenakan embungnya sudah tidak terairi dengan baik. Kalaupun ada airnya sudah lain warnanya, karena itu areal persawahan tidak lagi dikelola dengan baik.

“Ia kami berharap ada perbaikan di areal embung kami. Karena di daerah ini merupkan tempat kami menanam padi,”ungkapnya.

YAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *