RS Jantung Oputa Yi Koo Tidak Mampu Bayar Utang

Rumah Sakit Jantung oputa Yo Koo di Kendari. (FOTO : DOK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari- Dibalik megahnya Rumah Sakit (RS) Jantung Oputa Yi Koo dengan bangunan 17 lantai dan diatas lahan seluas lima hektarnya ternyata menyimpan utang kecil yang tidak bisa terbayarkan.

Salah satu perusahaan Alat Kesehatan (Alkes) yang berpusat di Kota Tangerang, PT. Sentral Berdikari Medika (SBM) mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan RS Jantung tersebut.

Staf PT. SBM, Ahmad Sadikin, mengungkapkan, pihaknya telah memberikan salah satu alkes yakni EVD System dengan harga Rp.20 juta kepada pihak RS Jantung, untuk digunakan sebagai keperluan Rumah Sakit untuk kelancaran pelayanan pasien.

“September 2025 alat sudah diberikan kepada pihak Rumah Sakit Jantung, sampai hari ini hampir satu tahun tagihan belum dibayarkan oleh pihak RS kepada pihak penyedia,” kata Ahmad Sadikin, kepada awak media, Selasa (30/06/2026).

Lebih parahnya, ia menjelaskan ketika pihaknya meminta untuk dilakukan penarikan alat-alat yang belum terbayarkan tersebut, ternyata pihak RS Jantung mengakui alat tersebut telah terpakai.

“Kami sudah minta penarikan, tapi barangnya sudah dipakai, upaya penarikan tersebut juga bermaksud supaya kalau pihak RS lagi kesusahan keuangan kembalikan saja barangnya,” ujarnya.

Untuk itu mengaku, sebagai tindak lanjut, PT. SBM akan melayangkan somasi kepada pihak RS Jantung, sebelum menempuh jalur hukum.

“Langkah awal kita akan melayangkan somasi, jika nanti dalam waktu yang ditentukan tunggakan belum dibayarkan, baru kita melangkah kejalur hukum,” tutupnya.

Sementara itu, pihak RS Jantung Oputi Yi Koo belum berhasil di konfirmasi.

ODEK