BERITA  

Sinergi Penegakan Hukum, BPN Muna Dampingi Penyidik Polres Lakukan Peninjauan Lapangan

BPN Muna dan Penyidik Polres Muna Tinjau Lapangan Terkait Sengketa Lahan (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Muna – Upaya penegakan hukum terkait sengketa pertanahan kembali dilakukan secara kolaboratif. Tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Muna bersama penyidik Satreskrim Polres Muna melakukan peninjauan lapangan guna mengidentifikasi objek tanah yang menjadi dasar laporan dugaan penyerobotan lahan olSengketa, Selasa (21/04/2026).

Identifikasi Berbasis Data Spasial : Dalam peninjauan ini, tim BPN Muna melakukan pengukuran ulang menggunakan perangkat GPS akurasi tinggi untuk menentukan apakah lokasi yang dilaporkan masuk ke dalam plot bidang tanah milik pelapor atau terlapor.

Pihak BPN Muna menegaskan bahwa peran mereka adalah menyediakan data pendukung yang objektif bagi kepolisian.

“Dalam kasus dugaan penyerobotan, data fisik lapangan harus berbicara. Kami membantu penyidik dengan menyajikan data spasial yang valid agar proses hukum memiliki dasar yang kuat dan tidak salah sasaran,” jelas perwakilan Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Transparansi dan Kepastian Hukum: Pihak Polres Muna menjelaskan bahwa keterlibatan BPN adalah prosedur standar dalam menangani kasus dugaan penyerobotan tanah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan objek (error in objecto) dalam proses penyidikan.

“Kerja sama ini merupakan wujud transparansi kami dalam menangani laporan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap langkah hukum didasarkan pada data yang valid dan objektif,” ungkap salah satu penyidik di lokasi.

peninjauan lapangan berjalan kondusif dengan dan disaksikan oleh Lurah setempat. Hasil dari peninjauan ini diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan terkait hak atas tanah mereka.

BURHAN ODE