BERITA  

Soal Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT TBS, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus

Sejumlah Lembaga Mahasiswa saat mengelar Aksi demontrasi di Gedung DPRD Sultra menyoal dugaan pelanggaran lingkungan PT TBS (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal turun langsung memastikan dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), di Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra Sulaeha Sanusi usai menindak lanjuti aksi demontrasi sejumlah lembaga Mahasiswa di Gedung DPRD Sultra, pada, Senin (10/02/2025).

Ketua Komisi III DPRD Sultra Sulaeha Sanusi mengatakan, akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan PT TBS. Kunjungan ini agar memperoleh data primer maka akan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

Dalam kunjungan Komisi III DPRD Sultra nanti, pihaknya siap melibatkan perwakilan dari Konsorsium Mahasiswa Sultra.

“Kalau siap, ayo sama-sama supaya mereka melihat secara langsung pada pihak-pihak yang seperti TBS ini,” katanya.

PT TBS disaat yang sama belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam aktivitas operasionalnya. Hal ini berdasarkan data dari Dinas ESDM Sultra.

BACA JUGA :  Puluhan Masyarakat di Perumahan Griya Permata Abeli Keluhkan Aliran Listrik dan Air Yang Tak Kunjungan Ada

Berdasarkan data dinas ESDM Sultra ini, Sulaeha Sanusi berkomitmen akan menindaklanjuti ketiadaan RKAB PT. TBS ini.

“Kami akan koordinasi dengan ESDM. Saya sudah dikirimkan juga, tidak ada namanya PT TBS sebagai pemegang kuota RKAB, Itu kami akan tidak lanjuti juga,” ungkapnya.

Anggota Komisi III Suwandi Andi menyetujui adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai dugaan masalah pencemaran lingkungan PT. TBS.

“Saya secara pribadi maupun anggota DPRD sepakat untuk pembentukan pansus,” bebernya.

Anggota Komisi III DPRD Sultra Abdul Khalik menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektur tambang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya untuk bersama-sama melakukan kunjungan lapangan.

Anggota Komisi III Aflan Zulfadli menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu mengantongi data primer mengenai fenomena di lokasi pertambangan PT TBS.

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Kolaka Restui ASR Menangkan Pilgub Sultra

Sementara itu sebelumnya pada Rabu 22 Januari 2025 saat RDP, perwakilan Inspektur Tambang Sultra, Syahril menerangkan, berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan.

Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.

“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material,” katanya.

Sementara itu sebelumnya Humas PT TBS, Nindra menegaskan bahwa sampai hari ini sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan yang dapat merusak biota laut sebagaimana foto yang ramai beredar.

“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” jelasnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *