Warga Apresiasi Kinerja Polda Sultra Atas Penetapan Tersangka Mafia Tanah di Bombana

Surat penetapan tersangka Abdul Latif Haba (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Bombana- Penetapan tersangka terhadap, Abdul Latif Haba atas dugaan pemalsuan dokumen kepemikan lahan seluas 12 kilo meter persegi, di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana mendapat apresiasi dari masyarakat.

Menurut warga, penetapan tersangka terhadap terduga mafia tanah di Kabupaten Bombona, oleh Ditreskrimum Polda Sultra ini merupakan tindakan yang tepat dan perlu di apresiasi.

Masyarakat sangat bahagia dengan Kinerja yang di lakukan oleh polda Sultra. Pasalnya surat yang dijadikan barang bukti dalam menetapkan tersangka ialah lahan masyarakat yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi surat 1961 yang luasan 12 Kilometer Persegi itu menjadi awal terjadinya polemik, karena surat itu di gunakan untuk mengklaim lahan-lahan warga. Bahkan sudah lama menguasai fisik lahan mereka,” kata salah satu masyarakat Desa Wumbubangka, kepada media ini, Jumat (20/06/2025).

Secara logika juga lanjut dia, sangat tidak masuk akal jika satu orang memiliki luasan lahan hingga 12 Kilo meter persegi. Apa lagi, di tahun 1961.

“Ditahun itu kan belum ada alat yang canggih untuk bisa mengolah tanah seluas itu,” ungkapnya.

Untuk itu Ia berharap, penetapan tersangka ini bisa menjadi efek jera terhadap pelaku yang selama kerap dijadikan untuk meraup keuntungan pribadi.

“Semoga saja apa yang di lakukan oleh Polda sultra hari ini. Bisa menjadi efek jerah kepada pelaku dan surat tahun 1961 itu tidak lagi di gunakan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.

Sebelumnya, dugaan pemalsuan dokumen tanah ini pertama kali disuarakan oleh tokoh adat Kerajaan Moronene, Alfian Pimpie. Alfian mengungkapkan dokumen yang digunakan Abdul Latif Haba cacat hukum dan penuh kejanggalan administratif.

“Saudara Abdul Latif Haba diduga telah memalsukan surat keterangan kepemilikan tanah yang digunakan untuk menguasai, menjual, dan mengotrakkan kepada beberapa masyarakat,” ungkap Alfian yang dikutip dari salah satu media.

Alfian menjelaskan ada beberapa kejanggalan dalam dokumen tersebut, termasuk tanda tangan Mokole I Pimpie sebagai Camat Poleang pada tahun 1961, padahal saat itu Mokole I Pimpie adalah Kepala Distrik Rumbia dan baru diangkat menjadi Camat Rumbia pada tahun 1962.

Selain itu, keanehan pada stempel yang digunakan dan penulisan ejaan yang sudah disempurnakan dalam surat tersebut, padahal ejaan tersebut baru berlaku pada tahun 1968.
Kerajaan Moronene sebagai salah satu komunitas adat yang masih eksis di Bombana merasa keberatan dengan praktik penguasaan tanah yang diduga tidak sah ini.

“Pada dasarnya, saudara Abdul Latif diduga memalsukan dokumen agar bisa menguasai, menjual lahan adat, dan kemudian menjadikannya aset pribadi untuk dimanfaatkan sendiri. Hal ini tentu merugikan masyarakat adat,” jelas Alfian.

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212