BERITA  

Warga Watulondo dan Pungolaka Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan BTN A99, Risalki dan Alfad

Masyarakat Kelurahan Watulondo dan Punggolaka bersama Konsorsium Aktivis Muda Indonesia dan Tamalaki Pobende Wonua saat berdiskusi dengan Kadis DLH Kota Kendari (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Ratusan masyarakat Kelurahan Watulondo dan Punggolaka bersama Konsorsium Aktivis Muda Indonesia dan Tamalaki Pobende Wonua Sulawesi Tenggara (Sultra), mengelar aksi demontrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Kendari pada, Kamis (24/01/2025).

Kedatangan ratusan masyarakat Kelurahan Watulondo dan Punggolaka yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Muda Indonesia dan Tamalaki Pobende Wonua Sultra ini, guna mendesak Pemerintah Kota Kendari menghentikan aktivitas pembangunan BTN Korps A99 Land, BTN Risalki dan Alfad, di Kelurahan Watulondo dan Pungolaka, Kecamatan Puuwatu.

“Tuntutan kami hari ini, mendesak Pemerintah khusus pihak-pihak terkait salah satu Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup kegiatan aktivitas atau pembangunan tiga perumahan, salah satunya itu BTN Korps A99 Land,” kata
Ketua Tamaki Pobende Wonua Sultra Ahmad Basso kepada awak media.

BACA JUGA :  Respon Aduan Masyarakat, Polres Bombana Masifkan Patroli di Wilayah Rawan Pertambangan Emas Ilegal

Tuntutan ini menurut Basso, berdasarkan hasil kesepakatan bersama DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu. Dimna kata dia, ketiga Developer tersebut diduga kuat menjadi dalam banjir lumpur yang menyebabkan ratusatu rumah warga di Watulondo dan Pungolaka terkena banjir lumpur.

“Tuntutan ini juga merujuk dari hasil Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Kendari. Hasil rapat jelas developer Korps A99 Land, Risalki dan Alfad direkomendasikan untuk pengehetian sementara dan penyitaan alat produksi, ini jelas sehingga inilah yang masyarakat inginkan,” ungkapnya.

Selain itu menurutnya, masyarakat juga meminta kompensasi ganti rugi akibat dampak banjir lumpur yang ditimbulkan aktivitas pembangunan tiga perumahan tersebut.

“Ini sudah kurang lebih tiga tahun mereka terkena dampak banjir, atas kegiatan pembangunan BTN ini. Karena sebelum ada pembangunan BTN iini, aman-aman saja di wilayah situ, tidak ada banjir sampai membawa lumpur nanti setelah ada pembangunan disitu,” bebernya.

BACA JUGA :  DPRD Sultra Minta Guru Honorer Yang Ditahan Segera Ditangguhkan

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, kurang lebih ada ratusan rumah warga di Kelurahan Watulondo dan Pungolaka terkana dampak banjir lumpur akibat pembangunan tiga perumahan tersebut.

“Jadi kami tegaskan lagi, hentikan pembangunan BTN ini, untuk sementara waktu sambil menyelesaikan kesalahan-kesalahan atau kekurangan yang dimiliki oleh developer. Disana berdasarkan data dokumetasi yang kami miliki, kurang lebih 100 rumah yang terdampak, disana bukan lagi ketinggian air tapi ketinggian lumpur,” tutupnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *