BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Kuasa hukum Adi Yusuf memberikan klarifikasi atas Aktivitas UMKM pengolahan sagu di Desa Silea Jaya, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) atas dugaan pencemaran kali Watu Mokala,” Selasa (15/9/2026)
Adi Yusuf mengatakan, pencemaran kali Watu Mokala merupakan bukan unsur kesengajaan, melainkan exkapator mini yang di peruntukan untuk membuang limbah sagu mengalami kerusakan sehingga pemindahan limbah sempat terhenti.
”Memang kami akui ada limbah yang jatuh ke kali Watu Mokala, dan penyebabnya itu exkapator mini milik klaien kami itu mengalami kerusakan sehingga limbahnya itu jatuh ke kali, dan saat ini sementara dalam perbaikan”ujarnya
Mantan Ketua PPK Andoolo itu menambahkan, pihaknya telah membuat bak penampungan sementara, sebelum limbah air mengalir ke kali Watu Mokala.
”Terimakasih kepada teman-teman pers dan pegiat sosial atas kritikannya, klien kami terus terang sudah membuat bak penampungan hanya saja itu sudah penuh dan tidak disengaja mengalir ke kali, kami juga berkomitmen jika alat berat nya sudah bagus, kami akan memperbesar dan menambah bak penampungan, sebelum di alirkan ke kali,”jelasnya
Adi Yusuf menuturkan, bahwa limba sagu yang tidak sengaja tercemar, merupakan limbah yang baik, sebab munurut dia ikan yang ada di kali Watumokala mendapat pakan yang cukup.
”Sebenarnya limbah yang tidak disengaja jatuh itu, bukan limbah yang berbahaya, memang ada perubahan warna, tapi di satu sisi ikan yang ada di kali Watumokala sehat-sehat dan cepat besar, karena limbah sagu ini menjadi pakan ikan yang hidup di kali Watu Mokala,”bebernya
Pira yang akrab di sapa Adi, berharap aktivitas UMKM pengolahan sagu mendapat support dari pemerintah, dan masyarakat sebab kehadiran pengolahan sagu sangat mendukung ketahanan pangan.
”Kami berharap, aktivitas UMKM pengolahan sagu tidak di pelintir, harus di ingat bahwa sagu ini merupakan ketahanan pangan, serta kami berkomitmen akan berbenah dari sebelumnya,”pungkasnya
USAN







