BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Usaha pabrik sagu di Desa Silea Jaya Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan mendapat sorotan atas dugaan melakukan pencemaran sungai Watu Mokala. Meski sudah ada pembuangan limba, namun pembuangan yang ada sudah penuh dan meluap hingga ke bantaran sungai.
Pemilik pabrik sagu Suprianto melalui kuasa hukumnya Adi Yusuf mengaku, siap membangun dan membuat Intalasi pembuangan Limba ((IPAL). Nantinya limba pembuangan pasca pemarutan dan pengolahan batang dan menjadi sagu akan di buang di tempat yang baru.
“Kami akui, pabrik sagu ini belum ada Ipal dari Dinas Lingkungan Hidup dan izin. Namun demikian ini akan menjadi atensi kami untuk segera membuat dan membangun tempat pembuangan limba,”ungkapnya saat ditemui di lokasi pabrik sagu di Silea Jaya, Selasa (15/09/2026).
Menurut Adi Yusuf, pabrik sagu yang ada di Silea Jaya sudah ada bak atau tempat pembuangan limba. Hanya saja sudah penuh dan meluap sehingga masuk ke sungai Watu Mokala. Untuk diingat limba tersebut tidak mengandung kimia dan tidak membahayakan.
“Insyaa Allah semua yang dipersyaratkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan akan segera kami penuhi dan diajukan,”katanya.
Sementara itu kepala Bidang Perizinan Nur Alim membenarkan bila pabrik sagu yang ada di pinggir sungai Watu Mokala di Desa Silea Jaya Kecamatan Buke ini akan dikeluarkan izinnya apabila sudah ada Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami sudah meninjau lokasi pabrik sagu. Diakui belum ada izin dan kami sudah menyerahkan persyaratan untuk kemudian diajukan di PTSP dan dikeluarkan izinnya,”katanya singkat.
USAN







