Bupati Irham Kalenggo Raih Penghargaan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas dukungan akan Potensi dan Kekayaan Lokal. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam melindungi dan memajukan potensi kekayaan intelektual daerah membuah apresiasi setinggi-tingginya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, secara resmi menerima penghargaan “Sulawesi Tenggara Intellectual Property Award Tahun 2026” untuk kategori Kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual Berbasis Potensi Daerah.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara pada Puncak Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (19/8/2026).

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Irham Kalenggo bersama Wakil Bupati Ade Wahyu Pratama dinilai sukses dan konsisten dalam mengawal perlindungan hukum atas karya budaya serta produk unggulan daerah. Langkah strategis tersebut dibuktikan melalui penerbitan sertifikasi Hak Cipta Motif Tenun Khas Konawe Selatan serta pendaftaran Indikasi Geografis (IG).

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Konawe Selatan, I Putu Darta, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam memberikan supporting kebijakan maupun penganggaran secara berkelanjutan.

“Bapak Bupati sangat konsen dalam mengidentifikasi dan mengembangkan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal. Saat ini, selain pengembangan motif tenun khas daerah, kami juga fokus menyusun riset Indikasi Geografis Kopi Robusta Tolaki Konawe Selatan yang proses data dan pendaftarannya telah memasuki tahap akhir,” ujar I Putu Darta.

Lebih lanjut, I Putu Darta menjelaskan bahwa perlindungan Indikasi Geografis berperan penting dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah ekonomi, menjaga kualitas khas daerah, serta mencegah klaim dan persaingan tidak sehat dari pihak luar.

Sebagai rencana strategis jangka panjang, Pemkab Konsel melalui Brida juga telah merancang penyusunan riset Indikasi Geografis untuk produk unggulan lainnya pada tahun 2027, di antaranya Terasi Khas Konsel dan Lada Putih Konawe Selatan.

“Melalui penghargaan ini, Pemda berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan hukum karya intelektual masyarakat guna mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berbasis kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan”, pungkas I Putu Darta.

YAN